Untukmu yang ingin menikah, coba renungkan lagi, ‘Apa Niatmu untuk Menikah?’
Dan untukmu yang telah menjalani ikatan pernikahan, masih ingatkah alasan ‘Kenapa Kamu Menikah?’
MENIKAH ITU . . .
Karena Menikah itu,
- Bukan perkara dulu-duluan dan berbangga-bangga di depan teman-temanmu yang masih jomblo
- Juga bukan perkara sibuk menjodohkan anak ke sana ke sini karena malu anak yang tak kunjung laku
- Apalagi sekedar: “Yo wis, nikah sama siapa aja, daripada nggak nikah-nikah”
- Atau bahkan ngebet nikah karena udah keburu nafsu, tanpa sadar ilmu yang masih sangat minim saat memasuki gerbang pernikahan, menganggap pernikahan layaknya istana di negeri dongeng
وَ مِنْ ءَايتِه اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوْا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً . اِنَّ فِيْ ذَالِكَ لَايتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ (الروم : ٢١)
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran) – Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar-Ruum: 21)
Islam tidak mengajarkan Rohbaniyyah (membujang), karena dalam Islam, filosofi keluarga Sakinah, Mawaddah wa Rahmah akan membawa banyak kemaslahatan bagi umat.
Bayangkan,
Melalui pernikahan, seorang lelaki yang tadinya tidak peduli dengan kehidupannya sendiri, perlahan-lahan berubah ke arah yang semakin baik, lebih bertanggung jawab, giat berusaha dan pantang menyerah untuk menafkahi anak istri yang menjadi tanggungannya.
Begitu pun seorang wanita, yang awalnya terbiasa dengan kehidupan nyaman bak putri raja dalam keluarga besarnya, setelah menikah mau tak mau harus siap beradaptasi dengan dunia baru yang mematangkan emosi dan pikirannya.
Saat belanja bagi seorang wanita tak lagi sekedar hobi atau sebagai penghilang stress, karena menyadari jika si pencari nafkah bukanlah mesin ATM yang selalu bahagia dan tanpa lelah mengeluarkan lembar demi lembar uang saat dibutuhkan.
Kenapa Kamu Menikah?
Kedua individu yang tadinya fokus dengan kehidupan masing-masing, kini bertumbuh semakin dewasa dan siap bahu-membahu satu sama lain dalam ikatan suci pernikahan
Dan begitu pasangan suami istri menyadari jika lingkungan dan kehidupan yang baik tak mungkin didapat hanya dari rumah mungilnya saja, maka hanya selangkah lagi bagi setiap keluarga-keluarga kecil ini untuk ikut aktif memberikan kontribusi pada masyarakat sekitarnya.
Sekalipun ada begitu banyak keutamaan yang didapat dari pernikahan dan Rasulullah SAW pun menganjurkan kita untuk menikah, tetapi uniknya ibadah yang satu ini bisa jadi berbeda status hukumnya bagi masing-masing orang.
Hukum Pernikahan
Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah, setidaknya ada 5 kategori hukum untuk seseorang yang akan menikah:
- Wajib
Jika kamu sudah mampu menikah, memiliki keinginan menikah dan khawatir terjadi fitnah (zina) jika tidak segera menikah. Simplenya, nggak perlu lagi ditanya alasan kamu menikah
- Sunnah
Orang yang ingin menikah dan sudah mampu menikah, tetapi tidak dikhawatirkan dirinya terjerumus dalam perkara yang diharamkan, maka disunahkan untuk menikah
- Haram
Seseorang yang tidak mampu memberi nafkah, mahar atau hak-hak lain untuk istrinya, tidak halal untuk menikah, sampai ia menjelaskan keadaannya kepada calon istrinya, begitu pun jika calon suami memiliki halangan untuk bersenang-senang (jimak) dengan calon istrinya, hendaknya ia menjelaskan sehingga tidak ada kebohongan
- Makruh
Jika seseorang berniat menikah untuk meninggalkan (melepas) hak-hak istri dengan alasan istri sudah tidak memerlukan nafkah dari suami
- Mubah
Jika tidak ada faktor-faktor di atas, hukum menikah menjadi mubah
Kalau kamu, termasuk yang mana?
Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan lagi alasan ‘Kenapa Kamu Menikah’
Pertanyaan yang nggak cuma berlaku di awal pernikahan, tapi pertanyaan yang juga harus terus diingat dan diresapi di sepanjang pernikahan.
3 thoughts on “Kenapa Kamu Menikah? Apa Iya, Yang Halal Lebih Asik?”